JAKARTA – Tokoh hukum berpengalaman, Adies Kadir, resmi memulai pengabdian barunya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Langkah ini menandai babak baru bagi penguatan supremasi hukum di Indonesia melalui kehadiran figur yang dinilai memahami seluk-beluk legislasi dan konstitusi.
Komitmen Menghindari Konflik Kepentingan
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan positif adalah ketegasan Adies Kadir dalam menjaga independensi lembaga. Ia secara terbuka menyatakan akan mengundurkan diri dari penanganan perkara jika terdapat potensi konflik kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan Partai Golkar.
> "Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut. Saya akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," tegas Adies.

Sikap ini dipuji sebagai langkah profesional untuk menjamin objektivitas MK dan menjaga kepercayaan publik terhadap setiap putusan yang dihasilkan.
Fokus pada Penegakan Ideologi Negara
Adies menekankan bahwa fokus utamanya ke depan adalah menjalankan mandat undang-undang dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam:
 * Menjaga marwah konstitusi melalui penafsiran hukum yang tepat.
 * Melindungi ideologi negara demi stabilitas nasional.
 * Memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui proses persidangan yang transparan.
Proses Demokratis di DPR
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses fit and proper test yang telah dilakukan secara transparan oleh Komisi III DPR RI dan disahkan dalam sidang paripurna. Penetapan ini pun telah diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026.
Kehadiran Adies Kadir di MK diharapkan membawa energi baru dalam memperkuat sistem hukum nasional, mengingat rekam jejaknya yang panjang dalam dunia hukum dan legislasi di tanah air.

Sumber: Golkar 2029