JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membawa kabar baik yang melegakan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara tegas menepis isu yang beredar di media sosial terkait rencana kenaikan tarif listrik pada bulan Mei 2026 ini.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga membawa angin segar dengan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi akan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan harga. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.

Respons Cepat Pemerintah terhadap Keresahan Warga

Menanggapi keluhan dan kekhawatiran yang sempat ramai diperbincangkan netizen di berbagai platform media sosial, Menteri Bahlil bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa kabar burung mengenai lonjakan tarif listrik di bulan Mei adalah tidak benar.

"Pemerintah berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat. Kami tegaskan bahwa isu kenaikan tarif listrik untuk bulan Mei ini sama sekali tidak benar," ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Jaminan Subsidi untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

Guna memberikan rasa aman yang lebih tinggi bagi sektor domestik dan pelaku UMKM, Menteri ESDM juga menggarisbawahi stabilitas harga sektor energi lainnya. Kebijakan ini menjadi pilar penting dalam menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Berikut adalah tiga kepastian energi yang dijamin oleh Pemerintah:

  • Tarif Listrik Stabil: Tidak ada perubahan atau kenaikan tarif listrik bagi seluruh golongan pelanggan pada bulan Mei 2026.

  • BBM Subsidi Aman: Harga BBM jenis Solar dan Pertalite dipastikan tetap berada di angka yang berlaku saat ini, memastikan roda transportasi publik dan logistik tetap berputar efisien.

  • LPG 3 Kg Tetap Terjangkau: Pasokan dan harga gas LPG bersubsidi (tabung melon) dipastikan aman dari kenaikan harga demi mendukung dapur masyarakat dan pelaku usaha mikro.

Melalui kepastian kebijakan ini, Pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari dengan tenang tanpa perlu khawatir akan adanya beban tambahan dari sektor energi dasar.

(Sumber: ANTARA / Reporter: Azhfar Muhammad Robbani, Irfansyah Naufal Nasution | Editor: Andi Bagasela, Suwanti)