JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, secara tegas menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi nol persen. Doli menilai bahwa keberadaan ambang batas sangat krusial untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat pelembagaan partai politik di Indonesia.

Meluruskan Tafsir Putusan MK

Doli menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen. Menurutnya, MK tidak memerintahkan penghapusan ambang batas parlemen, melainkan meminta formulasi ulang yang lebih tepat.

  • Formulasi Ulang, Bukan Penghapusan: MK hanya meminta agar angka ambang batas ditentukan kembali secara rasional, bukan dihilangkan sama sekali.

  • Stabilitas Pemerintahan: Ambang batas diperlukan agar situasi politik nasional tetap stabil dalam menjalankan program-program pemerintah.

  • Batas Toleransi Suara: Mengenai suara rakyat yang tidak terakomodasi, Doli menilai angka tersebut masih dalam batas toleransi demi tujuan besar penguatan sistem presidensial yang efektif.

Usulan Perluasan ke DPRD Kabupaten/Kota

Sebagai langkah penguatan partai politik secara menyeluruh, Doli justru mengusulkan agar parliamentary threshold tidak hanya diterapkan di tingkat DPR RI, tetapi juga diberlakukan hingga ke tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Saya termasuk yang mengusulkan parliamentary threshold bukan hanya di DPR RI tapi juga sampai ke kabupaten/kota. Itu adalah bagian dari penguatan pelembagaan partai-partai politik,” tegas Ahmad Doli Kurnia.

Sikap AMPI: Mendukung Penyederhanaan Partai demi Efektivitas Demokrasi

Keluarga besar DPP AMPI mendukung penuh pemikiran progresif Bang Ahmad Doli Kurnia. AMPI memandang bahwa penyederhanaan jumlah partai politik melalui mekanisme ambang batas akan menciptakan sistem demokrasi yang lebih berkualitas dan tidak gaduh.

Bagi generasi muda, pelembagaan partai yang kuat adalah kunci lahirnya kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan. Dengan adanya ambang batas hingga ke daerah, kader-kader muda di daerah akan terpacu untuk bekerja lebih keras memenangkan hati rakyat dan memastikan partai mereka menjadi instrumen perjuangan yang efektif, bukan sekadar pelengkap administratif.

Sumber Informasi: Golkarpedia / Golkar2029.com (30 Januari 2026)