JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber (scam) di Kamboja harus dilakukan secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban ganda: memberikan perlindungan kemanusiaan sekaligus memastikan penegakan hukum bagi pelaku kejahatan.
Dua Aspek Utama Penanganan
Dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026), Dave Laksono yang juga merupakan tokoh senior Partai Golkar, menggarisbawahi pentingnya melihat kasus ini dari dua sisi yang berbeda namun saling berkaitan.
-
Perlindungan Korban Eksploitasi: Negara wajib memastikan kepulangan yang aman bagi WNI yang benar-benar menjadi korban dijebak atau dieksploitasi oleh jaringan kejahatan internasional.
-
Penegakan Hukum bagi Pelaku Aktif: Dave menekankan tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa ada sebagian WNI yang diduga terlibat aktif secara sadar dalam tindak pidana penipuan lintas negara.
-
Prioritas Berdasarkan Verifikasi: Penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.
Dukungan untuk Langkah Kemlu RI
Komisi I DPR menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Luar Negeri Sugiono yang saat ini fokus pada proses pendataan dan verifikasi melalui KBRI Phnom Penh.
“Prinsipnya jelas, yaitu perlindungan warga negara adalah prioritas, namun hukum tetap harus ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Dave Laksono.
Sinergi Kemanusiaan dan Hukum
Sejalan dengan visi kedaulatan negara, Menlu Sugiono sebelumnya menjelaskan bahwa fokus kementerian saat ini adalah memberikan pelayanan dan verifikasi warga terdampak, sementara urusan pidana akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Keluarga besar AMPI mendukung penuh pernyataan Dave Laksono yang menjunjung tinggi keadilan. AMPI menilai langkah proporsional ini penting untuk menjaga marwah Indonesia di kancah internasional sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi warga negara yang tidak bersalah.
Sumber Informasi: Detik (Kamis, 29 Januari 2026)






![[KLARIFIKASI] Tidak Benar Bahlil Umumkan Harga BBM Naik 10 Persen](https://ampi.is3.cloudhost.id/ampi/images/1775111964314-69a55781e676a-4%3A3.jpg)





