Pemerintah semakin menunjukkan sikap tegas dalam membenahi tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kesiapannya menghadapi mafia tambang demi memastikan kekayaan alam dikelola secara adil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Bahlil, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang selama ini merugikan rakyat dan merusak lingkungan. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan negara dan memastikan aturan dijalankan secara konsisten.
“Negara harus hadir dan tidak boleh tunduk pada pelanggar hukum. Pertambangan ini milik negara, bukan milik segelintir orang,” tegas Bahlil dalam berbagai kesempatan.
Sebagai bukti keseriusan, pemerintah telah melakukan langkah konkret melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Melalui satgas tersebut, negara berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal untuk aktivitas pertambangan.
Bahlil menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga demi kepentingan ekonomi masyarakat luas. Dengan tata kelola pertambangan yang tertib dan sesuai aturan, pendapatan negara diyakini dapat meningkat signifikan. Pendapatan tersebut, lanjut Bahlil, akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan daerah, infrastruktur, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Ia menilai, jika dikelola dengan benar, sektor pertambangan dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. Selain penindakan, pemerintah juga mendorong transformasi industri pertambangan agar lebih ramah lingkungan. Keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian utama dalam kebijakan ESDM ke depan.
Bahlil menegaskan bahwa praktik pertambangan harus mengikuti kaidah good mining practice serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Ia tidak ingin pengelolaan tambang justru meninggalkan kerusakan yang membebani generasi mendatang. Menariknya, pemerintah juga membuka peluang besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang.
Melalui koperasi, organisasi kemasyarakatan, dan UMKM, warga sekitar tambang diharapkan dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung.
“Kita ingin masyarakat di sekitar tambang menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, bukan hanya penonton,” ujar Bahlil.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerataan ekonomi sekaligus memutus dominasi pengusaha besar dari pusat. Dengan keterlibatan masyarakat lokal, pengelolaan tambang diharapkan lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Langkah tegas Bahlil memberantas mafia tambang pun menuai perhatian publik.
Sumber: Pojoksatu.id












