JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun, menegaskan bahwa dinamika pengunduran diri pimpinan puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara konstitusional dan terukur. Misbakhun memastikan transisi ini tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.
Standar Baru Integritas Lembaga
Legislator asal Jawa Timur II ini menilai mundurnya Mahendra Siregar beserta jajaran komisioner lainnya pada akhir Januari 2026 sebagai bentuk kematangan etika jabatan.
-
Tanpa Tekanan Politik: "Saya pastikan mundurnya Ketua, Wakil Ketua, dan Komisioner OJK sebagai pilihan tanggung jawab profesional. Tidak ada intervensi dari siapapun dan dari manapun," tegas Misbakhun.
-
Respon Positif Pasar: Langkah ini dipandang sebagai standar profesional baru yang memperkuat kepercayaan investor terhadap tata kelola institusi keuangan di Indonesia.
-
Keberlanjutan Operasional: Misbakhun mengapresiasi penunjukan cepat Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi untuk mengisi posisi pimpinan, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Menjaga Kredibilitas Global
Sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Depinas SOKSI, Misbakhun meyakinkan pelaku pasar bahwa mekanisme internal OJK sangat responsif. Seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, dan pengaturan pasar tetap berjalan normal di bawah pengawasan ketat DPR.
“Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas sektor keuangan. Fundamental ekonomi kita solid dan memiliki resiliensi tinggi,” ujar Mukhammad Misbakhun.
Komitmen AMPI: Mengawal Reformasi Lembaga Negara
Keluarga besar DPP AMPI mendukung penuh pernyataan Bang Misbakhun terkait pentingnya menjaga marwah lembaga negara dari isu-isu intervensi yang tidak berdasar. Bagi AMPI, integritas figur seperti Mahendra Siregar dkk yang memilih mundur secara terhormat adalah teladan nyata mengenai leadership yang bertanggung jawab.
AMPI siap berdiri bersama Fraksi Partai Golkar di DPR untuk memastikan bahwa reformasi di tubuh OJK terus berjalan selaras dengan praktik terbaik internasional, demi menciptakan pasar modal yang kompetitif bagi kemajuan ekonomi generasi muda Indonesia.
Sumber Informasi: Golkarpedia / Golkar2029.com (1 Februari 2026)












